Tulisan ini merupakan hasil studi bersama mengenai hubungan kekuasaan dan kekerasan dalam konteks politik. Jika kita menelusuri hubungan antara kekuasaan dan kekerasan, ada hal yang menarik dari politik. Kekerasan memang tidak memiliki tempat dalam politik, namun ada tanda-tanda di mana kekerasan digunakan dengan motif politik. Kekerasan tak pernah lenyap dari politik; sesekali ia dapat muncul dalam pelbagai bentuk: rasialisme, imperialisme, dan bahkan terorisme. Karena itu, politik memiliki rentang yang amat sangat luas: dari yang sangat menghargai keadilan hingga yang menggunakan ancaman untuk tujuan-tujuan politik golongan.
Secara khusus tulisan ini memfokuskan diri pada pemikiran Hannah Arendt (1906-1975), seorang pemikir perempuan yang hidup dan berkarya pada abad ke-dua puluh. Pengalamannya akan kekerasan Perang Dunia II dan pelbagai refleksinya tentang pengalaman tersebut yang dituangkan dalam banyak buku menarik perhatian saya. Terutama yang menarik perhatian di sini adalah On Violence2 dan The Human Condition3. Berangkat dari pemikirannya mengenai manusia sebagai makhluk yang tidak ada duanya, Arendt menegaskan konsep politiknya sebagai politik bagi masyarakat yang majemuk. Kemajemukan, demikian Arendt, merupakan hakekat kemanusiaan dan sekaligus fakta dasar untuk politik. Sementara itu, kekerasan merupakan lawan dari politik, yang harus dijinakkan, tidak dengan kekerasan tetapi dengan politik itu sendiri. Salah satu entry point penting bagi pemikiran Hannah Arendt adalah pemikiran Aristoteles (384-322 s.M), seorang filsuf Yunani kuno yang turut mendidik raja Alexander Agung. Politik adalah kodrat manusia. Manusia, demikian Aristoteles berargumentasi, adalah zoon politikon, makhluk yang berpolitik, yang hanya dapat mewujudkan dirinya secara aktual dengan berpolitik. Dengan perkataan lain berpolitik tidak lain berarti manusia mengaktualisasikan potensinya yang paling khas, dan itu terjadi dalam polis. Dengan berpolitik manusia memiliki tujuan untuk merealisasikan kebaikan tertinggi dan hidup bahagia bagi semua warga polis yang bebas.Titik tolak pemikiran Aristoteles tidak dapat lepas dari struktur pemerintahan polis Yunani yang memberi ruang bagi laki-laki dewasa untuk berpolitik secara bebas di ruang-ruang publik. Karena itu ketika ia berbicara tentang manusia sebagai makhluk politik, Aristoteles memikirkannya sebagai sebuah kodrat universal yang berlaku di mana saja manusia berada. Hannah Arendt sedikit banyak mengikuti pemikiran Aristoteles tersebut di atas. Idealnya, politik harus dapat membangun sebuah kehidupan bersama di mana setiap warga dilihat sebagai manusia yang bebas. Namun, Hannah Arendt tidak melihat struktur politik seperti itu terjadi pada masa Perang Dunia II. Manusia tidak dengan sendirinya menjadi zoon politikon. Dengan mengikuti Heidegger, sang gurunya, Hannah Arendt melihat manusia selalu hidup dalam kondisi riil tertentu. Dan berpolitik adalah sebuah tugas unik yang harus dijalani oleh orang-orang bebas agar kehidupan bersama dapat terwujud. Jadi, tidak seperti Aristoteles yang melihat politik sebagai konsekuensi dari kodrat manusia, Hannah Arendt justru melihat politik sebagai tugas bersama untuk membangun dunia yang lebih baik.Secara amat meyakinkan pemikiran Hannah Arendt tentang politik ini dijelaskan dalam The Human Condition, dalam perbandingan dengan kegiatan-kegiatan manusia lainnya. Sudah pada halaman pertama dari bukunya tersebut Hannah Arendt membagi kegiatan manusia-aktif menjadi tiga macam, yaitu kerja (Arbeiten), karya (Herstellen) dan tindakan politis (Handeln). Bagi Arendt ‘kerja’ merupakan suatu kegiatan yang dilakukan setiap orang, agar ia bisa hidup. Lewat kerja, manusia mampu memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasarnya agar dapat hidup. Bekerja dalam pengertian ini hanya dapat dikaitkan dengan dunia privat. Nilai dan maknanya ditentukan oleh kondisi situasi sosial-budaya masing-masing masyarakat. Kerja bagi Arendt belum berkaitan dengan ruang publik, karena kerja ditandai dengan adanya keseragaman. Manusia, pada tahap ini, tidak lebih dari ‘animal laborans’, di mana yang penting adalah bahwa proses bekerja dapat berlangsung dengan baik dan aman, begitu pula dalam proses mengkonsumsi dapat terjadi keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan dan kemampuan untuk memenuhi kebutuhan. Lain dari kerja, karya memainkan peranan yang unik. Karya, demikian Arendt, merupakan kegiatan manusia untuk memproduksi sesuatu yang berguna tidak hanya bagi dirinya sendiri tetapi juga bagi sesamanya. Melalui karya-karyanya manusia membedakan dirinya dengan binatang, melipatgandakan dayanya berkat bantuan alat-alat dan perlengkapan-perlengkapan kerja yang diproduksinya. Arendt melihat pada tahap ini, manusia sudah membutuhkan orang lain. Karya sudah menuntut sebuah ruang publik, karena selalu menuntut kehadiran orang lain. Namun ruang publik yang dimaksud adalah pasar atau pertukaran. Pada tahap ini manusia tidak lagi menjadi sekedar animal laborans, tetapi sudah menjadi homo faber, makhluk produktif yang dapat menciptakan sesuatu yang baru: ciptaannya.Bentuk kegiatan yang ketiga adalah aksi politik. Ini adalah aktivitas yang khas manusia. Arendt menulis: Aksi politik merupakan satu-satunya kegiatan manusia yang menghubungkan secara langsung antar manusia tanpa perantara obyek maupun materi. Kegiatan manusia yang satu ini berhubungan dengan kondisi pluralitas manusia.
Jika semua segi kondisi manusia dalam arti tertentu berkaitan dengan politik, pluralitas ini merupakan corak khas dan mutlak kondisi seluruh kehidupan politik. Melakukan aksi (politik) tidak lain berarti bahwa manusia adalah makhluk yang mampu mengatur dan mengendalikan dunia. Lewat kegiatan politik manusia memperlihat bahwa dirinya mampu bertanggungjawab.Selain itu bagi Arendt aksi (politik) merupakan ungkapan dari kemajemukan, di mana mereka yang berpolitik melakukan proses tawar menawar, persetujuan, penolakan, yang semuanya itu dilakukan dalam ruang publik lewat komunikasi verbal, lewat diskursus, kerja sama atau oposisi. Kekuasaan memiliki dua wajah. Di satu sisi, politik menampilkan diri sebagai sesuatu yang memikat, mempesona sehingga banyak orang tertarik untuk dapat memilikinya. Namun, di lain sisi, politik dapat menampakkan sebuah wajah yang menakutkan dan mengerikan, khususnya bagi mereka yang dikuasai. Dalam diskusi mengenai hakekat kekuasaan, Arendt menyadari bahwa banyak penulis menggambarkannya sebagai sesuatu yang menakutkan. Max Weber misalnya merumuskan kekuasaan sebagai “setiap peluang untuk memaksakan kehendak sendiri dalam sebuah hubungan sosial, juga kalau kehendak itu ditentang.” Kekerasan, demikian Weber, merupakan sarana yang dipakai oleh sang penguasa untuk memaksakan kehendaknya.Hannah Arendt tentu tidak menyangkal dimensi koersif dari kekuasaan. Namun, ia juga melihat bahwa inti kekuasaan tidak dapat disamakan dengan kekerasan. Kekuasaan sebaliknya merupakan “solidaritas politis para warganegara.” Arendt menulis: Kita tidak pernah tidak akan mengalami kekuasaan, jika kata-kata dan perbuatan-perbuatan saling terkait, jadi di mana kata-kata tidak kosong dan perbuatan-perbuatan tidak bungkam dan berubah menjadi kekerasan, di mana kata-kata tidak disalahgunakan untuk menyelubungi maksud-maksud, melainkan dikatakan untuk menyingkapkan kenyataan, dan di mana perbuatan-perbuatan tidak disalahgunakan untuk memperkosa dan menghancurkan, melainkan untuk menciptakan dan menetapkan hubungan-hubungan baru, dan dengan jalan itu menciptakan kenyataan-kenyataan baru. Berkaitan dengan relasi antara manusia, otoritas sudah dapat memainkan peranannya. Inti dari otoritas adalah relasi, karena itu ia tidak dimiliki oleh alam raya. Otoritas atau wewenang hanya dimiliki manusia yang memiliki kedudukan tertentu yang diakui oleh masyarakat. Dalam konsep otoritas kita bisa berbicara tentang relasi saling menghormati antar semua pihak yang terkait. Hal ini berlaku juga dengan konsep kekuasaan. Sama seperti dalam konsep otoritas, kekuasaan hanya terjadi dalam relasi antara manusia. Kekuasaan mengacu pada kemampuan manusia, tidak hanya untuk menentukan dan melakukan sesuatu, tetapi juga menentukan dan melakukan sesuatu bersama orang-orang lain. Selain itu bila kita berbicara bahwa seseorang ‘memiliki kekuasaan’ maka dalam kenyataannya seseorang memiliki kekuasaan karena mandat yang diterimanya dari sejumlah orang, dan karenanya orang yang menerima mandat tersebut dapat bertindak atas nama mereka yang memberi mandat. Dengan demikian bagi Hannah Arendt kekuasaan berkaitan dengan kemampuan seseorang untuk bertindak dalam dan atas nama kebersamaan berkat mandat yang diterimanya. Tentang kekuasaan Arendt menulis:Faktor terpenting dalam pengembangan kekuasaan adalah kebersamaan manusia. Hanya pada saat manusia hidup bersama, potensialitas aksi akan selalu hadir dan kekuasaan akan tetap bersama mereka, dan fondasi dari kota-kota, di mana konsep negara-kota tetap menjadi paradigma bagi seluruh organisasi politik barat, menjadikan faktor kebersamaan sebagai material yang mutlak bagi kekuasaan. Hal yang membuat manusia selalu bersama setelah masa aksi berakhir (yang sekarang disebut organisasi) pada saat yang sama, mereka tetap hidup dengan kebersamaan, yakni kekuasaan. Siapapun dengan alasan apapun, mengisolasikan dirinya dan tidak ambil bagian dalam kebersamaan, menghancurkan kekuasaan dan menjadi tidak berguna, meskipun dirinya kuat dan memiliki alasan yang valid. Pemikiran Hannah Arendt tentang politik dan kekuasaan tidak dapat dilepas begitu saja dari pengalaman konkretnya tentang kekerasan politik pada masa Perang Dunia II. Arendt sendiri melukiskan pengalaman perang tersebut sebagai sebuah destruksi atas kemanusiaan.Namun, refleksi filsafatnya membuat ia tidak pesimis terhadap politik dan kekuasaan. Justru dalam refleksinya ia mengangkat tinggi-tinggi makna politik dan kekuasaan sebagai manifestasi dari kehidupan bersama manusia. Bagi saya, hal ini tidak bisa lepas dari pemikirannya tentang ‘janji’ dan ‘pengampunan’. Dengan ‘janji’ Arendt tetap optimis akan masa depan yang lebih baik. Dengan ‘pengampunan’ Arendt tidak memiliki beban masa lalu yang membuatnya menjadi traumatis. Pandangan mengenai janji dan pengampunan inilah yang membuat ia berpandangan positif tentang kekuasaan dan politik. Tetapi bagaimana politik dan kekuasaan dapat menjadi sebuah ruang bagi janji dan pengampunan itu sendiri? Arendt barangkali secara implisit ingin menegaskan bahwa yang paling utama dalam politik adalah kualitas manusia. Manusia politik harus mengetahui bahwa ia adalah pejuang bagi kebebasan dan demokrasi.Tetapi bagaimana kita bisa berbicara tentang kualitas manusia dewasa ini, ketika politik berkolusi dengan uang? Dapatkah janji dan pengampunan akan tetap memiliki makna politis lagi? Memang Hannah Arendt hidup pada jaman di mana uang belum menjadi ilah dan belum menodai aksi politik. Karena itu politik memang menjadi sebuah harapan bagi kemanusiaan.
Referensi :Arendt, Hannah. (1958). Human Condition. Chicago: The Chicago UP.______. (1970). On Violence. New York: A Harvest Book, Harcourt Brace and Co.Thomas Santoso. (ed.), (2002). Teori-teori Kekerasan. Jakarta: Penerbit Ghalia Indonesia.
Komentar
Posting Komentar